Syarat Rawat Inap Bpjs Tanpa Rujukan
Apakah bisa menggunakan BPJS tanpa rujukan?
Apabila kondisi pasien tergolong gawat darurat, pasien bisa langsung berobat ke rumah sakit, tanpa perlu minta surat rujukan dari faskes I. via
Apakah pasien BPJS bisa langsung ke UGD?
Layanan ini diperuntukkan bagi pasien gawat darurat yang langsung datang ke unit UDG atau IGD rumah sakit terdekat. Ini juga berlaku jika pasien berada di luar kota/provinsi. Adapun dokumen yang harus dibawa adalah kartu BPJS asli dan fotocopy, Kemudian KK yang difotocopy, Fotocopy KTP. via
Berapa hari rawat inap yang di tanggung BPJS?
Sedangkan untuk durasi atau lama rawat inap yang dapat diterima oleh peserta BPJS Kesehatan tidak ada batasan waktu. via
Bagaimana cara meminta surat rujukan BPJS?
Cara mendapat surat rujukan BPJS Online
Ternyata, meminta surat rujukan kesehatan untuk perawatan lanjutan pada faskes II dapat dilakukan secara daring. Surat rujukan ini bisa didapatkan pasien melalui aplikasi rujukan online BPJS bernama Primary Care BPJS Kesehatan atau di laman pcare.bpjs-kesehatan.co.id. via
Apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan disemua rumah sakit?
BPJS Kesehatan ternyata bisa digunakan saat pemegang kartu berada di luar kota. Sehingga, masyarakat bisa memaksimalkan penggunaan asuransi tersebut meski bukan di wilayah domisili. BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan untuk berobat ke dokter atau rumah sakit yang memang sudah bekerja sama dengan BPJS. via
Apakah BPJS bisa digunakan di rumah sakit mana saja?
Selain mengganti pilihan Faskes pertama, peserta BPJS Kesehatan juga boleh mengajukan pidah rumah sakit rujukan jika ternyata tidak mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan di rumah sakit yang dituju. via