Tuliskan Lima Contoh Lagu Wajib Beserta Penciptanya
Selain lagu di atas masih ada lagu wajib nasional indonesia dan penciptanya, di antaranya adalah : 1. Bendera Merah Putih (Ibu Soed) 2. Bhinneka Tunggal Ika (Binsar Sitompul/A Thalib) via
Lagu wajib nasional ada berapa?
13 Lagu Nasional yang Wajib Kamu Ketahui
Lagu wajib itu apa?
Lagu wajib merupakan lagu yang wajib dinyanyikan oleh seluruh warga Negara Indonesia. Contohnya adalah Indonesia Raya ciptaan WR Supratman. Lagu wajib ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. via
Lagu Indonesia Raya termasuk lagu apa?
Jumlah lagu wajib nasional Indonesia hanya ada satu yakni lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh W.R Soepratman. Lagu wajib nasional ini sering disebut juga dengan lagu kebangsaan. via
Siapakah yang menciptakan lagu wajib nasional indonesia raya?
Hari Merdeka, ciptaan H. Mutahar. Ibu Kita Kartini, ciptaan W.R Supratman. Mengheningkan cipta, ciptaan T. Prawit. Halo-Halo Bandung, ciptaan Ismail Marzuki. via
Apa saja ciri ciri lagu wajib nasional?
Ciri-ciri lagu wajib, yaitu:
Apakah lirik lagu Indonesia Raya?
Indonesia Tanah Airku, Tanah Tumpah Darahku, Di sanalah Aku Berdiri, Jadi Pandu Ibuku, Indonesia Kebangsaanku, Bangsa dan Tanah Airku, Marilah Kita Berseru, Indonesia Bersatu. Hiduplah Tanahku, Hiduplah Negeriku, Bangsaku, Rakyatku, Semuanya, Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya, Untuk Indonesia Raya. via